Kasus paling banyak dalam perkara agama Islam di Indonesia, adalah kasus perceraian. Kita misalkan, Rizal adalah seorang muslim, menikah dengan Musdalifah seorang muslimah. Selang beberapa bulan menikah, Musdalifah sebagai istri merasa hidupnya ditelantarkan oleh Rizal. Maka dia berniat untuk mengajukan gugatan cerai. Bagaimana prosesnya? Mari kita bahas singkat saja.
- 1. Musdalifah tentu akan mendatangi pengacara untuk membantu pengurusan perceraian yang dia inginkan tersebut.
- 2. Seperti biasa, pengacara akan membuatkan surat kuasa.
- 3. Setelah surat kuasa, akan dibuatkan surat gugatan.
- 4. Langsung saja tanpa bertele-tele, surat gugatan didaftarkan di pengadilan agama.
- 5. Gugatan itu akan diberikan nomor registrasi oleh pengadilan agama.
- 6. Ketua pengadilan akan membentuk majelis hakim.
- 7. Nanti majelis hakim akan menetapkan tanggal sidang pertama.