KATA PENGANTAR
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيْرًا بَصِيْرًا، تَبَارَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوْجًا وَجَعَلَ فِيْهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيْرًا. أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُولُهُ الَّذِيْ بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيَا إِلَى الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ؛
Puji syukur penyusun panjatkan ke
hadirat Tuhan Semesta Alam, Rabb yang menciptakan segala sesuatu dari
ketiadaan menjadi keagungan, Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak beranak dan tidak
pula diperanakkan, Tuhan yang tidak dipengaruhi oleh dimensi ruang dan waktu,
berbeda dengan makhluk-Nya, bukan merupakan benda dan bukan pula sifat benda.
Dia-lah Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat diatas segala makhluk. Semoga
penyusun beserta pembaca tetap dalam lindungan dan karunia-Nya, tetap berusaha
menjadi hamba terbaik disisi-Nya.
Shalawat beserta salam penyusun
sampaikan kepada makhluk terbaik, junjungan yang mulia, habibana wa nabiyana,
Muhammad Sallallahu alaihi wasallam. Beliau adalah puncak tertinggi
keagungan makhluk, puncak tertinggi kesuksesan makhluk, dan puncak tertinggi
kesempurnaan makhluk. Tuhan melimpahi beliau dengan sejuta kasih dan
sayang-Nya. Makhluk teladan yang hanya memikirkan ummatnya. Semoga penyusun dan
pembaca sekalian mendapat restu sebagai ummat-nya, serta diberikan pertolongan
syafaat beliau di hari pembalasan kelak.
Salam kehormatan juga penyusun
sampaikan kepada seluruh para pembela agama, para ulama yang merupakan pewaris
nabi, penyusun mengharapkan barakah dari keluhuran ilmu mereka, semoga dapat
tercurah menjadi cahaya bagi kehidupan penyusun yang penuh dengan kegelapan. Salam
hormat pula penyusun sampaikan kepada seluruh pendahulu yang memberikan
pengorbanan bagi kemerdekaan tanah air Indonesia, tanah luhur nan agung,
terbebas dari jeratan dan hinaan, menjadi suatu alam kebebasan yang dapat
penyusun hirup hingga kini. Semoga perjuangan mereka diridhai Tuhan.
Penulisan buku yang berjudul “Risalah Mahasiswa Hukum”
ini didasarkan atas beberapa kegelisahan sebagian masyarakat yang memiliki
keinginan untuk memahami sistem hukum di tanah air. Perkembangan sosial
masyarakat saat ini semakin hari semakin berkembang. Tingginya kasus-kasus
hukum yang menjerat beberapa tokoh penting yang sering diberitakan di televisi,
membuat masyarakat luas bertanya-tanya mengenai mekanisme hukum yang berlaku di
Indonesia. Sebagian masyarakat masih bingung mengenai cara kerja dalam sistem
hukum nasional. Sebagian yang fanatik atas dasar agama dan suku, memberikan
cara pandang yang berbeda terhadap putusan hakim yang sebenarnya sesuai dengan
kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Rasa penasaran
sebagian masyarakat yang ingin mengetahui seluk-beluk hukum di Indonesia, belum
sepenuhnya terjawab secara tuntas. Media-media di televisi, di internet, dan
media yang lain, belum sepenuhnya secara rinci memberikan penjelasan tuntas
mengenai hukum. Maka dari itu, diperlukan suatu terobosan yang mudah untuk
menjadi pedoman bagi mereka yang masih bertanya-tanya akan mekanisme hukum di
tanah air.
Luasnya
perkembangan teknologi dan informasi menjadi salah satu alasan lain terbitnya
buku ini. Kasus-kasus pidana saat ini semakin dekat dengan masyarakat, karena
hanya didasarkan atas statusnya di media sosial, seseorang dapat dijatuhi
pidana oleh pihak lain karena beberapa tuntutan, misalnya pencemaran nama baik,
ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya.
Pentingnya
pengetahuan masyarakat akan hukum sudah semakin dirasakan diberbagai kalangan,
sehingga setiap tindakan yang dilakukan dapat terkontrol dan tidak menjadi
masalah di kemudian hari. Buku ini hadir untuk membimbing sebagian masyarakat
awam untuk memahami teori dan kaidah di dunia hukum, sehingga masyarakat dapat
lebih arif dalam memandang suatu fenomena hukum.
Penulis menyadari betul buku ini
masih jauh dari sempurna, sehingga kritik ilmiah yang dibuat untuk membantah
materi-materi yang penulis sampaikan, sangat diharapkan bagi perkembangan
keilmuan khususnya dalam bidang ilmu hukum. Selain itu pula, penulis
mengharapkan untuk mencantumkan sumber buku ini apabila pembaca akan mengutip
isi tulisan, baik sebagian maupun seluruhnya. Buku ini dibuat murni untuk
kepentingan akademik.
Semoga Tuhan memberikan kemudahan
bagi kita semua. Harapan penulis, mudah-mudahan buku ini dapat memberikan
kontribusi positif dalam bidang akademik dan sosial, khususnya dalam membangun
pengetahuan masyarakat akan ilmu hukum.
Yogyakarta, 3 November
2017
IDIK SAEFUL BAHRI, S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar