Pembaca bisa berdiskusi dengan Idik Saeful Bahri melalui email : idikms@gmail.com, idik.saeful.b@mail.ugm.ac.id, atau idikms@mahkamahagung.go.id

Minggu, 28 Juni 2020

Mempertahankan Penyebutan "Eyang" untuk Hasan Maolani Lengkong Kuningan

Pada tahun 2020 ini, saya merilis sebuah buku tentang Eyang Hasan Maolani berjudul: “Gegap Gempita Perjalanan Sejarah dan Upaya Status Kepahlawanan Eyang Hasan Maolani Lengkong”. Buku ini sejatinya sudah digagas lama sekali, yakni sejak tahun 2013. Namun karena keterbatasan data dan waktu pengerjaan, hasilnya harus molor hampir 7 tahun lamanya.

Dalam tulisan kali ini, saya tidak akan membahas isi dari buku saya tersebut, namun menyampaikan pendapat mengenai penyebutan “eyang” bagi Hasan Maolani Lengkong. Mengapa saya membahas hal ini? Karena beberapa kelompok generasi dari anak keturunan Eyang Hasan Maolani yang mungkin tergabung dalam sebuah paguyuban, mencoba mengkampanyekan merubah istilah “eyang” dengan istilah “kyai”. Apakah perubahan ini akan berhasil dan diterima ditengah-tengah masyarakat, utamanya masyarakat Kuningan yang sudah berpuluh-puluh tahun mengenal sosok Hasan Maolani dengan sebutan “eyang”, atau hanya akan menjadi perubahan yang sia-sia? Bahkan terkhusus lagi masyarakat Lengkong yang sudah menggunakan istilah ini dalam kehidupan sehari-harinya?

Jumat, 27 Maret 2020

Dasar Hukum Pengajuan Eyang Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional


Dasar hukum pengajuan kepahlawanan seorang Eyang Hasan Maolani penulis mulai dari konstitusi. Pasal 15 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) menjelaskan bahwa :

“Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang.”


Pasal 15 UUD NRI tersebut merupakan hasil amandemen pertama Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999. Terlihat jelas bahwa yang memberikan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, dilakukan oleh presiden sebagai pemimpin tertinggi di lingkup kekuasaan eksekutif.

Sepintas Perjalanan Sejarah Eyang Hasan Maolani Lengkong


Bagi orang yang lahir dan menetap di Desa Lengkong, Kabupaten Kuningan, nama Eyang Hasan Maolani sudah sangat melekat di dalam sanubari mereka. Masyarakat Lengkong biasanya menggunakan istilah ‘eyang’ untuk menyebut nama Hasan Maolani. Dalam tata bahasa Sunda, istilah ‘eyang’ merujuk kepada orang yang dituakan dan menjadi sesepuh di sebuah lingkungan tertentu. Istilah eyang ini juga tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah eyang diartikan sebagai kakek atau nenek.[1] Penyebutan eyang yang dilakukan masyarakat Lengkong mempunyai makna penting bahwa seseorang bernama Hasan Maolani ini sangat dihormati dan dijadikan ikon kebanggaan masyarakat Lengkong. 

Meluruskan Kesalahan Penanggalan dalam Buku Panitia Haul Karangan Abu Abdullah Hadziq




Khusus untuk penyebaran Islam di tanah Kuningan, Lengkong memang menjadi salah satu pintu utama sarana Islamisasi di Cirebon Selatan. Hal ini diperkuat oleh pendapatnya Rosidi, bahwa Pesantren tua yang terkenal di kawasan Kuningan adalah Pesantren Lengkong. Pesantren ini didirikan oleh Syekh Panembahan Daqo, utusan dari Cirebon pada sekitar akhir abad ke-18. Pesantren Lengkong terdapat di daerah Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Setelah Syekh Panembahan Daqo meninggal, pesantren diteruskan oleh Kiai Abdul Karim, Kiai Fakih Tolab, hingga sampai kepada Eyang Hasan Maolani. Bila ditelusuri, dari keturunan dan murid-murid Eyang Hasan Maolani inilah banyak menurunkan para penghulu di Kuningan.[1] Oleh karenanya, wajar jika seorang Eyang Hasan Maolani tumbuh dengan kecintaan akan ajaran agama Islam, karena lingkungan sosialnya telah didesain sebagai pusat penyebaran Islam.

Tantangan Pengajuan Eyang Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional


Universitas Gadjah Mada (UGM) membutuhkan waktu sembilan tahun atau sejak 2010 hingga 2019 untuk memperjuangkan dr. Sardjito meraih gelar pahlawan. Bahkan bagi Pakualam VIII, waktu 23 tahun belum dianggap cukup. Saat ini diawal 2020, mereka baru melakukan seminar usulan.

Hal yang sama mungkin akan dialami oleh Eyang Hasan Maolani. Disekitaran tahun 2007 hingga 2009, Prof. Nina Herlina Lubis dari Universitas Padjadjaran, Bandung, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan pernah mengusulkan Eyang Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional, namun mengalami kegagalan. Hal ini tentu dimaklumi, sebagaimana juga tokoh-tokoh lain memiliki proses panjang dalam pengajuan kepahlawanannya.

Silsilah Keluarga Kiai Ending Zahidi Lengkong Kuningan



=====================
Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Memperjuangkan Eyang Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional

Download Sketsa Wajah Eyang Hasan Maolani




=====================
Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)



Sabtu, 21 Maret 2020

Buku: Pemenuhan Hak Anak dalam Proses Rehabilitasi Narkotika



Buku ini merupakan hasil penelitian ilmiah penulis dalam penyusunan Skripsi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Didalamnya membahas tentang perlindungan hak-hak anak yang banyak tidak terpenuhi selama proses rehabilitasi narkotika.
Saat ini penyalahguna narkotika tidak hanya menyasar kalangan dewasa saja, namun sudah sampai taraf anak dan remaja. Sebagaimana juga dibahas dalam buku ini, penyalahguna dari kalangan anak SD pun sudah mulai muncul.
Mereka ini jelas bukanlah pengedar, namun hanya dalam kategori korban. Oleh karenanya, dibutuhkan rehabilitasi untuk menyembuhkan mereka. Namun dalam proses rehabilitasi inilah, perlu ditarik menggunakan sudut pandang UU Perlindungan Anak, sehingga proses rehabilitasi tersebut tetap mengedepankan hak-hak dasar anak.



BUKU INI SUDAH BISA ANDA AKSES MELALUI GOOGLE PLAY BOOKS


========================
Oleh : Idik Saeful Bahri, S.H., M.H.

Jumat, 20 Maret 2020

Buku: Perlindungan Upah Bagi Pekerja Badan Usaha Milik Desa




Para pekerja yang bekerja di BUM Desa umumnya tidak mendapatkan kepastian hukum dalam hal upah kerja yang harus diterima, karena dalam implementasi di lapangan pengupahan terhadap pekerja di lingkungan BUM Desa ditentukan oleh kemampuan BUM Desa itu sendiri.[1] Realita pengupahan tersebut tentu tidak memberikan perlindungan bagi para pekerja karena upah yang diberikan bisa saja di bawah upah minimum sebagaimana telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Lebih dari itu, tidak adanya satu pasal yang mengatur tentang perlindungan upah bagi para pekerja BUM Desa baik di Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang BUM Desa maupun di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyulitkan bagi para pengurus/pengelola di BUM Desa dalam mengatur besaran upah yang harus diberikan.

Perubahan Cover Buku: Lebih Dekat dengan Eyang Hasan Maolani Lengkong



Dengan berbagai macam pertimbangan, cover buku berjudul: Lebih Dekat dengan Eyang Hasan Maolani Lengkong, telah diperbarui dengan kombinasi warna yang lebih cerah.

ANDA JUGA SUDAH BISA MENGAKSES BUKU INI MELALUI GOOGLE PLAY BOOKS



=================
Oleh : Idik Saeful Bahri

Kamis, 19 Maret 2020

Buku: Lebih Dekat dengan Eyang Hasan Maolani Lengkong



Penulisan buku ini merupakan bentuk bakti penulis terhadap tanah kelahiran penulis. Eyang Hasan Maolani adalah salah satu dari tentara Allah yang ditakuti pemerintah Kolonial Belanda. Beliau lahir mewarisi bulu kenabian, berjuang mengusir pihak-pihak dzalim yang menjadi musuh Tuhan dan agama. Saking berbahayanya seorang Eyang Hasan Maolani, beliau diasingkan oleh pihak kolonial ke wilayah yang sekarang kita kenal sebagai kampung Jawa Tondano, di Minahasa, Sulawesi Utara.
Sejatinya buku ini telah digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2013. Saat itu penulis bersama Kiai Dadang yang tidak lain adalah paman penulis, menelusuri jejak silsilah keluarga kami. Hingga terungkaplah bahwa keluarga kami memiliki hubungan nasab sampai Eyang Hasan Maolani. Sejak mengetahui fakta ini, penulis mencoba mencari informasi mengenai Eyang Hasan Maolani dan didapatkan data bahwa Eyang Hasan Maolani pernah diajukan sebagai pahlawan nasional. Sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, nama Eyang Hasan Maolani diabadikan sebagai nama jalan penghubung antara Desa Lengkong dan Desa Ancaran.


BUKU INI SUDAH BISA ANDA AKSES MELALUI GOOGLE PLAY BOOKS


================
Oleh : Idik Saeful Bahri

Buku: Silsilah Keluarga Kiai Ending Zahidi - Suatu Jejak yang Hampir Terlupakan




Perubahan Penerbit Buku: Tebakan dan Sulap ala Orang Jenius



Awalnya buku ini diterbitkan melalui jasa penerbit online NulisBuku(dot)com. Buku ini sudah diterbitkan sejak Januari 2020. Namun dalam halawan website resminya, hingga Maret 2020 belum diedarkan dan disebarluaskan. Sehingga saya mengambil inisiatif untuk berpindah penerbit dari Nulis Buku ke Bahasa Rakyat.
Maka dari itu cover bukunya pun berganti sebagaimana gambar ini. Anda juga sudah bisa mengakses buku ini melalui Google Play Books.


===================
Oleh : Idik Saeful Bahri

Perubahan Penerbit Buku: Cyber Crime dalam Sorotan Hukum Pidana


Awalnya buku ini diterbitkan melalui jasa penerbit online NulisBuku(dot)com. Buku ini sudah diterbitkan sejak Januari 2020. Namun dalam halawan website resminya, hingga Maret 2020 belum diedarkan dan disebarluaskan. Sehingga saya mengambil inisiatif untuk berpindah penerbit dari Nulis Buku ke Bahasa Rakyat.
Maka dari itu cover bukunya pun berganti sebagaimana gambar ini. Anda juga sudah bisa mengakses buku ini melalui Google Play Books.


===================
Oleh : Idik Saeful Bahri

Perubahan Cover Buku: Konsep Mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah


Seiring perubahan logo Bahasa Rakyat, maka beberapa cover buku saya yang diterbitkan melalui Bahasa Rakyat juga diperbarui. Logo dalam cover tersebut adalah logo baru dari Bahasa Rakyat.
Anda juga bisa mengakses buku ini di Google Play Books.


==================
Oleh : Idik Saeful Bahri

Perubahan Cover Buku: Betapa Mudahnya Bahasa Inggris


Seiring perubahan logo Bahasa Rakyat, maka beberapa cover buku saya yang diterbitkan melalui Bahasa Rakyat juga diperbarui. Logo dalam cover tersebut adalah logo baru dari Bahasa Rakyat.
Anda juga bisa mengakses buku ini di Google Play Books.


==================
Oleh : Idik Saeful Bahri

Perubahan Cover Buku: Turki dalam Pergumulan Politik, HAM, dan Demokrasi


Seiring perubahan logo Bahasa Rakyat, maka beberapa cover buku saya yang diterbitkan melalui Bahasa Rakyat juga diperbarui. Logo dalam cover tersebut adalah logo baru dari Bahasa Rakyat.
Anda juga bisa mengakses buku ini di Google Play Books.


==================
Oleh : Idik Saeful Bahri

Selasa, 03 Maret 2020

Banyuwangi: Stasiun Ketapang

Banyuwangi: Pelabuhan Ketapang

Bali: Tugu Peringatan Bom Bali

Bali: Pura Ulun Danu Bekatan Bedugul

Bali: Penginapan

Bali: Pelabuhan Gilimanuk

Bali: Patung Satria Gatotkaca

Bali: Pantai Wates Yeh Malet

Bali: Pantai Pandawa

Bali: Pantai Kuta

Bali: Gate of Heaven Bukit Bisbis

Bali: Bukit Ungasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park

Bali: Bandara I Gusti Ngurah Rai

Rabu, 26 Februari 2020

Yogyakarta: Menghadiri Wisuda Teman FH UGM dengan Makan Bersama di Bumbu Desa

Yogyakarta: Saya Bersama Muhammad Adham Muhaimin dan Mandala Minta Nugraha Mengadakan Syukuran Sidang Tesis

Yogyakarta: Menghadiri Sidang Tesis Teman

Presentasi Mata Kuliah Metode Penelitian Ilmu Hukum di depan Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono S.H., M.C.L., M.P.A. di Fakultas Hukum UGM



 Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Yogyakarta: Bersama Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum. (Pembimbing Tesis) di Ruang Pribadinya di Fakultas Hukum UGM

Kulonprogo: Yogyakarta International Airport

Menjadi Panitia dalam Acara Pelantikan Pengurus Keluarga Mahasiswa Magister Hukum (KMMH) FH UGM


Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Rabu, 12 Februari 2020

Sertifikat Pelatihan Contract Drafting




Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Hasil Tes TOEFL di Best School Yogyakarta




Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Sertifikat Pelatihan Penguatan Kompetensi Mahasiswa tentang Hak Kekayaan Intelektual




Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Sertifikat Sebagai Peserta Sosialisasi Pembelajaran di Perguruan Tinggi




Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Sertifikat Sebagai Peserta Praktik Peradilan Perdata




Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Sertifikat Sebagai Peserta Praktik Peradilan Pidana




Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)

Sertifikat Sebagai Peserta Praktik Peradilan Tata Usaha Negara




Sumber: Database Idik Saeful Bahri (idikms)