Isu tentang Ahlussunnah wal Jamaah selalu muncul setiap tahun. Setiap
madzhab, aliran, bahkkan organisasi Islam selalu mengklaim bahwa dirinya lah
yang paling Ahlussunnah. Perdebatan-perdebatan sudah sangat sering terjadi.
Namun pada akhirnya, perdebatan itu tidak melahirkan kesimpulan yang konkret
tentang apa itu Ahlussunnah wal Jamaah.
Rasa penasaran umat Islam tentang konsep Ahlussunnah wal Jamaah sedikit
banyak terobati dengan adanya Muktamar Ahlussunnah wal Jamaah di Grozny pada
tahun 2016, mengambil tema kajian “man hum ahlussunnah wal jamaah” yang berarti
“siapa sesungguhnya ahlussunnah wal jamaah”.
Muktamar tersebut, selain memperkuat keyakinan bagi golongan Asy’ari
Maturidi, namun juga ditentang oleh sebagian kecil pihak lainnya. Mereka yang
tidak diajak dalam muktamar-seperti Saudi, menolak keras konsep Ahlussunnah wal
Jamaah dalam muktamar itu.
Namun lepas dari pada itu, konsep Ahlussunnah wal Jamaah yang digagas dalam
muktamar di Grozny sesungguhnya merupakan konsep lama yang telah disepakati
oleh jumhur ulama. Bahkan dalam Anggaran Dasar (Qanun Asasi) Nahdlatul Ulama, dalam
pengajaran di kampus besar seperti al-Azhar, serta diajarkan di banyak
negara-negara mayoritas Islam, konsep itu telah diadopsi.
Buku ini tentu memperkuat hasil dari muktamar Ahlussunnah wal Jamaah di
Grozny serta menguraikannya menjadi lebih komprehensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar